Budi menerangkan, dalam aksi tersebut ada anak di bawah umur yang ikut terlibat.
“Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya adalah seorang pelaku berinisial ANJ (18 tahun) dan seorang lainnya adalah ABH,” ujar dia.
Saat ini, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata api rakitan dan sepeda motor serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
“Sementara itu, dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO,” jelas dia.