Komplotan Begal Kurir Ekspedisi di Kepala Gading Ditangkap

Yohannes Tobing
Polisi menangkap komplotan begal di Kelapa Gading. (Foto MNC Portal).

Beruntungnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Iptu Fauzan Yonnadi yang yang berpatroli bersama warga mendengar teriakan korban minta tolong. Pelaku pun langsung ditangkap petugas. 

"Mendengar teriakan korban, anggota kami bersama masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan pengembangan dua pelaku lainnya berhasil kita amankan," katanya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Nasional
2 hari lalu

Begal hingga Premanisme Resahkan Masyarakat, Golkar: Negara Tak Boleh Kalah dari Kriminal

Nasional
7 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Megapolitan
20 hari lalu

Heboh Aksi Begal di Sawah Besar Jakpus, 4 Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal