Kini Warga DKI Jakarta Bisa Kirim Aduan Secara Digital

Diaz Abraham
Warga DKI Jakarta bisa kirim aduan secara digital. (Foto: iNews.id/Diaz Abraham)

Selanjutnya, melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM), kelurahan atau dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta akan mendapat notifikasi permasalahan dari masyarakat. Proses seperti ini membuat waktu koordinasi dan penyelesaian masalah menjadi lebih efisien dengan hasil yang efektif.

Penggunaan sistem Cepat Respon Masyarakat dan aplikasi Citizen Relation Management ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management.

Dalam menangani laporan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk memprioritaskan semua pengaduan. Baik yang bobotnya besar maupun kecil, sehingga semua aduan masyarakat bisa diselesaikan sekaligus meringankan warga. (Adv)

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta hingga Maluku Sudah Masuk Musim Kemarau, Ini Daftar Wilayahnya

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Langit Jakarta Cerah Hingga Malam, Ini Prakiraan Lengkap BMKG  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal