Ketua RT di Jakpus Tertangkap Edarkan Sabu, Polisi Buru Pemasok

Riyan Rizki Roshali
Polres Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap oknum ketua RT 15 RW 06 berinisial EM bersama dua rekannya AS dan IS yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Komarudin menceritakan, pungungkapan kasus itu berasal dari adanya laporan masyarakat. Ia mengaku, setelah dilakukan pengembangan lebih jauh, pihaknya mengamakan barang bukti sabu seberat 4,04 gram di tangan ketua RT 15.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

5 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

5 hari lalu

Konser Akbar Gratis di Monas Malam Ini, 389 Polisi Dikerahkan Berjaga

10 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal