Kerap Palak Sopir Truk, 2 Pelaku Pungli di Cengkareng Dibekuk Polisi

Dimas Choirul
Penangkapan pelaku pemalak truk (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membekuk 2 pelaku pungutan liar atau pungli yang kerap memalak sopir truk di Cengkareng, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan sebesar Rp350.000 turut disita.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya pungli di sekitar Jalan Kayu Besar. 

"Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan 2 pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, 2 lagi kabur, masih kita cari," kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berpelat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal