Kepergok Chat dengan Perempuan, Suami di Tangsel Pukuli Istri hingga Babak Belur

hambali
Ilustrasi KDRT. Ibu muda di Tangsel dianiaya suaminya. (Foto: Ilustrasi/MNC)

Menurut Marjali, amarah menantunya itu tak bisa dikendalikan setelah putrinya memergoki chat antara pelaku dengan perempuan lain. Spontan pelaku memukuli tubuh korban di dalam rumah hingga mengundang perhatian warga sekitar.

"Awal mulanya korban menemukan bukti chat pelaku dengan wanita lain yang tidak pantas," bebernya.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Mapolres Tangsel dengan Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor : TBL/B/1396/VII/2023/SPKT Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. 

Pasal yang dikenakan adalah 44 Undang-undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto, mengatakan, telah menerima laporan atas peristiwa itu. Namun dia masih harus mendalami apakah penganiayaan tersebut masuk kategori ringan atau berat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Banyak Perempuan Sulit Kelola Keuangan, Risiko Penipuan Digital Meningkat!

3 hari lalu

Bikin Susah Banyak Orang, Pria di Sumsel Bakar 11 Rumah gegara Marah kepada Istri

5 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Celine Evangelista Tidak Pamer Foto Suami Baru

10 hari lalu

Suami Baru Celine Evangelista Dibongkar Sahabat, Ini Orangnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal