Kepala Satpol PP DKI Jelaskan Alasan Copot Segel Holywings Gatsu

Muhammad Refi Sandi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (tangkapan layar)

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra memastikan lokasi bangunan eks Holywings Club V dapat digunakan untuk kegiatan usaha lainnya jika telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan dioperasikan dengan manajemen berbeda. 

Benni mengatakan bahwa W Super Club telah mengantongi izin melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Diketahui Holywings Club V berganti nama menjadi W Super Club.

“Pada prinsipnya, yang dibekukan adalah izin usaha Holywings Group, bukan lokasi bangunannya. Lokasi tersebut dapat digunakan oleh pihak atau manajemen lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Benni.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

57 tahun lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

57 tahun lalu

Rano Karno Setuju Satpol PP DKI Punya Markas Komando, Bandingkan dengan Polda

57 tahun lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal