Kemenkumham Tak Mau Spekulasi soal Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Raka Dwi Novianto
Kemenkumham tak mau berspekulasi dan mendahului penyidikan polisi soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam kebakaranLapas Kelas I Tangerang yang menyebabkan 44 napi meninggal. Menanggapi itu, Kemenkumham tidak mau mendahului hasil penyidikan polisi.

"Kami tidak mau berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Itu ranah polisi," ujar Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

Kemenkumham, kata Tubagus, masih berpedoman terjadinya kebakaran di Lapas Tanggerang akibat korsleting listrik.

"Sementara saat ini kami berpedoman pada pernyataan polisi sebelumnya bahwa penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik," ucapnya.

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 sekitar pukul 01.50 WIB dini hari. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.

Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih dua jam sejak pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.

Perlu diketahui, Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Johar Baru Jakpus, 30 Rumah Hangus 

57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Luar Biasa! Rumah Hafiz Al-Qur'an di Kemayoran Tetap Berdiri Kokoh usai Kebakaran Hebat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal