Kemas Ulang dan Kurangi Takaran MinyaKita, Pria di Bogor Kantongi Rp600 Juta per Bulan

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar praktik curang kemas ulang MinyaKita di Bogor, pelaku kantongi untung hingga Rp600 juta per bulan (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar praktik kecurangan produksi MinyaKita di Sukaraja, Bogor. Dalam kasus ini, tersangka berinisial TRM yang menjadi koordinator dapat meraup keuntungan mencapai Rp600 juta per bulannya.

"Perbuatan tersangka ini dengan rangkaian modus operandinya per bulannya bisa meraup keuntungan Rp600 juta," ucap Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Rizka menjelaskan,gudang yang dijadikan tempat produksi dan pengepakan tersebut bisa membuat MinyaKita sebanyak 8 ton atau sekitar 10.500 pack. Tak hanya mengurangi takaran, tersangka juga menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi.

"Sebagaimana edaran bahwa untuk kualifikasi distributor tingkat pertama, harga yang dijual seharusnya Rp13.500. Namun oleh tersangka dijual Rp15.600. Sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM, harga di tangan oleh konsumen akhir di atas dari HET. Di mana sesuai aturan pemerintah, harga Minyakita seharusnya diterima konsumen akhir adalah Rp15.700," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
12 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
12 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
24 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal