Keji! Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya dengan Dibekap Bergantian Selama 15 Menit

Danandaya Arya Putra
Rumah yang menjadi TKP penemuan mayat empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: iNews/Ari Sandita)

"(Pasal) 338 jo 340 dan UU perlindungan anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutur Bintoro. 

Menurutnya, Panca ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi mengantongi bukti seperti handphone hingga laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
11 hari lalu

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Satu Lansia Ditemukan Tewas

Nasional
13 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Megapolitan
27 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Megapolitan
27 hari lalu

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal