Kejati DKI Jakarta Selidiki Dugaan Praktik Mafia Tanah di Cipayung

Dimas Choirul
Kejati DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan praktik mafia tanah dalam pengadaan lahan di CIpayung, Jakarta Timur. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," kata Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (12/11/2021).

Burhanuddin menyebut mafia tanah tidak hanya menghambat pembangunan nasional, tetapi juga memicu konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

Bahkan, dia mensinyalir para mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Maka dari itu, Jaksa Agung meminta jajarannya menutup atau memperbaiki celah-celah yang berpeluang dimasuki jaringan mereka.

"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kapolri soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

57 tahun lalu

Khitanan Massal Gratis Digelar di Jakarta untuk 2.000 Anak, Ini Lokasinya!

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal