Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari, Ada 17 Pegawai OTG

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi lockdown. (Foto: pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat lockdown atau ditutup sementara selama 3 hari. Hal itu dikarenakan ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga kepda MNC Portal membenarkan hal tersebut. Dijelaskan bahwa pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG)

“Benar, 17 pegawai. OTG," kata Bima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/2/2022).

Lebih lanjut, dipaparkan bahwa saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing. Pihaknya juga melakukan upaya mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.

"Kalau pun gejala ringan saja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.

Sementara itu, Bima menjelaskan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2).

"Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
2 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
6 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
7 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal