Kejati Kalbar Tangkap 2 DPO Kasus Cukai Kejari Bekasi

Antara
Kejati Kalbar menangkap dua buronan kasus cukai Kejari Bekasi. (Foto: Kejati Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua buronan kasus cukai. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bekasi.

Buronan yang ditangkap pertama yakni Tjhin Jiu Lin dan Tjung Ket Chiang. 

"Ditangkap saat bersembunyi di sebuah penginapan di Kabupaten Bengkayang," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Kamis (6/1/2022).

Masyhudi menjelaskan, penangkapan Tjin Jiu Lin hasil kerja sama Tim Tangkap Burona (Tabur) Kejati Kalbar, Kejari Bengkayang dan Polres Bengkayang.

Kemudian yang kedua Tjung Ket Chiang. Dia ditangkap di Singkawang oleh tim Kejaksaan Negeri Singkawang dengan dibantu Polres Singkawang. Dia ditangkap di ruko Sungai Garam, Singkawang

"Kedua terdakwa melarikan diri untuk menghindari atau tidak mengikuti persidangan dalam proses tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Cikarang," ujarnya.

Para terdakwa didakwa Pasal 54 jo Pasal 29 ayat (1) Undang-undang RI No. 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 1995 tentang Cukai, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau kedua Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 1995 tentang Cukai, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Hari ini keduanya sudah berada di Pontianak dan akan dijemput oleh tim Kejari Bekasi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal