Kejati Kalbar Tangkap 2 DPO Kasus Cukai Kejari Bekasi

Antara
Kejati Kalbar menangkap dua buronan kasus cukai Kejari Bekasi. (Foto: Kejati Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua buronan kasus cukai. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bekasi.

Buronan yang ditangkap pertama yakni Tjhin Jiu Lin dan Tjung Ket Chiang. 

"Ditangkap saat bersembunyi di sebuah penginapan di Kabupaten Bengkayang," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Kamis (6/1/2022).

Masyhudi menjelaskan, penangkapan Tjin Jiu Lin hasil kerja sama Tim Tangkap Burona (Tabur) Kejati Kalbar, Kejari Bengkayang dan Polres Bengkayang.

Kemudian yang kedua Tjung Ket Chiang. Dia ditangkap di Singkawang oleh tim Kejaksaan Negeri Singkawang dengan dibantu Polres Singkawang. Dia ditangkap di ruko Sungai Garam, Singkawang

"Kedua terdakwa melarikan diri untuk menghindari atau tidak mengikuti persidangan dalam proses tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Cikarang," ujarnya.

Para terdakwa didakwa Pasal 54 jo Pasal 29 ayat (1) Undang-undang RI No. 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 1995 tentang Cukai, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau kedua Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 1995 tentang Cukai, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Hari ini keduanya sudah berada di Pontianak dan akan dijemput oleh tim Kejari Bekasi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

11 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

1 bulan lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

1 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

2 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal