Kehebohan Wacana Padel Kena Pajak 10 Persen yang Bikin Pramono Heran

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung buka suara soal kehebohan imbas olahraga padel bakal dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hiburan dan kesenian 10 persen. Dia mengaku belum mengetahui wacana tersebut.

"Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10 persen," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Jumat (4/7/2025).

Dia heran wacana tersebut menimbulkan kehebohan. Bahkan, dia sudah menerima aduan dari netizen terkait rencana kebijakan itu.

Padahal, dia mengaku belum mendandatangani keputusan Padel dikenakan pajak 10 persen. 

"Hebohnya udah setengah mati, dan ada yang kemudian memviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya, tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," ujar Pramono.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Olahraga Padel di Jakarta Kena Pajak 10 Persen, Pramono Buka Suara

57 tahun lalu

Termasuk Padel! Ini Daftar Fasilitas Olahraga Kena Pajak Hiburan 10 Persen di Jakarta

57 tahun lalu

Padel, Budaya Populer Hasil Negosiasi di Media Sosial

57 tahun lalu

Keseruan Soekarno Padel Open Perkuat Nasionalisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal