Kecelakaan Maut di Pancoran, Polisi Tetapkan Pengemudi Pajero jadi Tersangka

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Pengemudi mobil Pajero ditetapkan jadi tersangka kasus kecelakaan beruntun di Pancoran. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapakan pengemudi Pajero berinisial JRS (23) sebagai tersangka kasus kecelakaanberuntun di kawasan Pancoran dekat Menara Saidah, Jakarta. Akibat kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik laka maka pada hari ini pengemudi Pajero itu sudah atas nama JRS (23). Status pelajar itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022). 

Sambodo mengatakan, peristiwa ini melibatkan tiga mobil dan lima sepeda motor. Selain korban tewas, empat orang juga mengalami luka-luka.

Dia menjelaskan, dari hasil pendalaman kepada tersangka dan juga keluarga menunjukan berkas kesehatan tahun 2021. Dalam berkas tersebut tersangka pernah mengalami stroke ringan karena kelainan di jantung. 

"Nah kelainan jantung itu menyebabkan penyumbatan di kepala dan pada saat kejadian terjadi serangan yang kedua," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

Breaking News: Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas!

5 hari lalu

Truk Nyangkut di JPO Tendean Hendak Antar Muatan ke Gedung Kejagung

5 hari lalu

Truk Bawa Crane Mulai Dievakuasi usai Hantam JPO Tendean Jaksel, Arus Lalin Tersendat

5 hari lalu

Truk Nyangkut di JPO Tendean Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Alat Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal