Kasus Viral Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Polda Metro Jaya Ambil Alih

Muhammad Refi Sandi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko jelaskan kasus viral di Depok diambil alih Polda Metro Jaya (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh pasangan suami-istri (pasutri) di Depok yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok. Kasus itu masih didalami.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan dasar pengambil alihan penanganan kasus itu didasari atas atensi yang besar dari publik. 

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memiliki unit khusus untuk menangani kasus yang bersifat lex specialis seperti KDRT.

"Maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengingat di situ ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," ujar Truno saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto langsung mengunjungi Polres Depok untuk mencari kejelasan terkait kasus yang viral itu. Istri yang sempat ditahan sudah ditangguhkan penahanannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal