Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Polisi Periksa 5 Orang

Jonathan Simanjuntak
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. (Foto MPI).

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Farhat Abbas menjelaskan ZAN sempat menghubungi keluarga sebelum dikabarkan meninggal dunia. Saat itu korban menghubungi keluarga untuk meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan.

Kepada orang tuanya, ZAN juga mengaku mendapat ancaman apabila uang itu tak segera dikirimkan. Adapun ancaman berupa penghilangan nyawa.

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat kepada wartawan, Kamis (26/6/2024).

Berdasarkan keterangan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal kematian ZAN diklaim merupakan akibat dari bunuh diri. Sebaliknya, keluarga korban justru curiga sebab jenazah ZAN ditemukan sejumlah luka lebam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Megapolitan
4 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
5 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
5 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal