Kasus Prostitusi Online, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang Disegel

Isty Maulidya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel hotel milik artis Cynthiara Alona, Senin (22/3/2021). (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel Hotel Alona. Hotel milik artis Cynthiara Alona tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, hotel yang berlokasi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu telah dipasang spanduk bertuliskan segel serta peraturan daerah yang dilanggar pengelola.

"Melakukan penutupan dan penyegelan kegiatan usaha terkait Hotel Alona, kami berdasarkan perintah wali kota melakukan penutupan kegiatan hotel ini," ujar Agus di lokasi, Senin (22/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
9 hari lalu

Melihat Lebih Dekat Hotel di Semarang yang Padukan Sejarah dengan Pengalaman Kontemporer

Destinasi
23 hari lalu

Liburan 2026 Lebih Hemat dengan Pilihan Hotel Mulai Rp100.000

Nasional
31 hari lalu

Hotel untuk Kampung Haji RI Belum Bisa Digunakan Tahun Ini, Begini Alasannya

Nasional
1 bulan lalu

Danantara Targetkan Kampung Haji di Makkah Tahap Awal Tampung 22.000 Jemaah

Nasional
1 bulan lalu

RI Resmi Punya Hotel di Makkah, Jadi Kampung Haji di Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal