Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Keluarga Korban dan Saksi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Jonathan Simanjuntak
Keluarga korban dan saksi dalam kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School mendatangi LPSK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Keluarga korban dan saksi dalam kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan mereka mengajukan permohonan perlindungan.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Leon Maulana mengatakan pihaknya mewakili orang tua korban sekaligus mendampingi saksi-saksi kunci dalam kasus ini. Permohonan perlindungan diajukan agar baik keluarga korban dan saksi tidak diintervensi pihak manapun.

“Tentunya dari segi perlindungan dan juga dalam pengawasannya berjalan agar transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun yang berupaya untuk menghambatnya proses pidana berjalan,” kata Leon kepada wartawan di Gedung LPSK, Kamis (1/8/2024).

Leon tak merinci berapa jumlah saksi yang mengajukan permohonan perlindungan. Namun demikian, saksi-saksi ini merupakan saksi yang mengetahui persis peristiwa penganiayaan oleh pemilik daycare bernama Meita Irianty.

“Pada pokoknya saksi-saksi ini adalah orang yang mengetahui betul. Mendengar dan mengetahui terkait peristiwa ini. Terlebih kerjanya seperti apa belum bisa kita sampaikan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal