Kasus Penembakan di Taman Sari, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dimas Choirul
Pelaku penembakan di Taman Sari ditangkap Polres Jakbar (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan empat tersangka kasus kasus penyerangan dan penembakan di Taman Sari, Jakarta Barat. Para tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebut keempat tersangka yang ditahan yakni JP (46), HS (41), DT (36), FW (25). Mereka diduga mengayun-ayunkan senjata tajam dan melakukan penembakan saat peristiwa tersebut.

"Kami tetapkan empat tersangka yakni JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT dan PW atas kepemilikan senjata tajam yang kami amankan di lokasi penangkapan kawasan Tebet, Jakarta Selatan," kata Ady saat konferensi pers, Kamis (24/6/2021).

Ady menjelaskan, kejadian berawal saat Selasa (22/6/2021) dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB, beberapa orang sedang berkumpul di salah satu kontrakan di Taman Sari.

Mereka merayakan pesta ulang tahun salah satu rekannya. Mereka turut merayakannya dengan minum-minuman keras dan menyebabkan sedikit keributan di lokasi tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal