Kasus Pencurian Anjing Ras di Jakut Diselesaikan Kekeluargaan, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp12 Juta

Yohannes Tobing
Anjing ras Siberian Husky (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang pelaku pencurian anjing ras Siberian Husky yang terjadi di Jalan Ganggeng, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pencurian sempat terekam kamera CCTV.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy mengungkapkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Usai mencuri, pelaku bernama Steven (21) rupanya langsung menjual anjing tersebut sehingga korban meminta ganti rugi Rp12 juta.

"Dari hasil kesepakatan, pelaku diwajibkan mengganti rugi sebesar Rp12 juta," kata Ricky saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, pemilik anjing, Stefanly Fernando mengatakan pencurian anjing kesayangan miliknya terjadi sekitar jam 04.00 pada Kamis (10/3/2022) lalu. Pencurian terjadi saat seluruh penghuni rumah lelap tertidur.

"Biasanya Lucy (nama anjingnya) dibawa masuk ke dalam rumah tapi baru kali ini di luar, karena pada saat itu semua dalam keadaan istirahat dan lelah sehingga lupa masukin," Kata Stefanly saat ditemui di lokasi. 

Stefanly tidak menyangka jika anjing kesayangannya tersebut dicuri orang. Apalagi dia tidak menduga pelaku adalah orang yang dikenalnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pria Dibegal usai Main Futsal di Koja Jakut, Bersimbah Darah Minta Tolong Warga

9 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

10 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

20 hari lalu

Rumah Makan Dikabarkan Jual Daging Anjing hingga Kera, Pemkot Jaktim Langsung Sidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal