Kasus Narkoba, Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun

Yan Yusuf
Sidang Lucinta Luna di PN Jakbar (Foto: Sindo/Yan Yusuf)

"Sedikit kecewa ya, tapi kita hormati putusan pengadilan," ujar JPU kasus Lucinta Luna, Asep Hendra usai persidangan.

Asep mengatakan, pihaknya masih berpikir selama sepekan kedepan mengenai vonis ini, apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Ya dalam waktu tujuh hari ke depan, nanti kita akan koordinasi," kata Asep.

Dalam vonisnya, Ketua Hakim, Eko Aryanto yang memimpin jalannya sidang mengatakan ada beberapa hal yang mempertimbangkan Lucinta Luna divonis rendah.

Salah satunya, umur Lucinta Luna yang usianya masih muda dan belum dipidana sebelumnya. Sementara yang memberatkan yakni tak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

"Memerintahkan barang bukti narkoba dan psikotripika dirampas untuk dimunsnahkan," kata Eko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

57 tahun lalu

Geger! Jule Mendadak Pelihara Anjing usai Diisukan Hamil Anak Safrie

57 tahun lalu

Clara Shinta Bongkar Awal Mula Kisruh dengan Mantan Suami, Ogah Beri Nafkah?

57 tahun lalu

Geger! Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal