Kasus Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Depan Kemaluan Pria, Polisi Segera Gelar Perkara

Riyan Rizki Roshali
Selebgram dan Seleb TikTok Oklin Fia (foto: MPI)

“Sekiranya nanti kalau memenuhi unsur, tentu akan dinaikkan status ke penyidikan. Sekiranya ya kalau memenuhi unsur. Kalau penyidikan di-BAP ulang,” ujar Komarudin.

Sebagaimana diketahui, konten viral menjilat es krim yang dilakukan selebgram atau seleb TikTok Oklin Fia membuatnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Laporan tersebut dilayangkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/ 2020 / VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
15 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
19 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal