Kasus Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Depan Kemaluan Pria, Polisi Segera Gelar Perkara

Riyan Rizki Roshali
Selebgram dan Seleb TikTok Oklin Fia (foto: MPI)

“Sekiranya nanti kalau memenuhi unsur, tentu akan dinaikkan status ke penyidikan. Sekiranya ya kalau memenuhi unsur. Kalau penyidikan di-BAP ulang,” ujar Komarudin.

Sebagaimana diketahui, konten viral menjilat es krim yang dilakukan selebgram atau seleb TikTok Oklin Fia membuatnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Laporan tersebut dilayangkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/ 2020 / VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

1 hari lalu

Konser Akbar Gratis di Monas Malam Ini, 389 Polisi Dikerahkan Berjaga

7 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

19 hari lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal