Kasus Hajatan Langgar Prokes, Lurah di Depok Diperiksa Satgas Covid-19

Antara
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah meninjau ke lokasi, kemudian menghentikan kegiatan tersebut.

Menurutnya, camat dan Satgas Covid-19 telah memperingatkan lurah tersebut untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku, untuk pernikahan dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.

"Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu saat pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM darurat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
7 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Film
11 hari lalu

Wow! Depok Jadi Salah Satu Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK 

Megapolitan
27 hari lalu

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Depok, Dievakuasi ke RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal