Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC hingga Hamil di Jakbar, 10 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi anak di bawah umur dieksploitasi dijadikan LC di bar hingga hamil. (Foto: Istimewa)

Kepada korban, pelaku menjanjikan korban dibayar Rp125.000 per jam. Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian pelaku membawanya ke sebuah bar.

“Sesampainya di Jakarta anak korban ditampung di sebuah Apartemen di Jakarta. Kemudian anak korban diantar ke sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ungkapnya.

“Korban ditampung oleh dua pelaku wanita lainnya, TY alias BY dan RH. Sementara pelaku yang menjadi perantara korban untuk bekerja di bar yakni seorang wanita, VFO alias S,” sambung dia.

Setelah bekerja di bar tersebut, korban tidak hanya diminta mendampingi tamu, tetapi juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang oleh Mami NR.

“Korban diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual hingga korban mengalami hamil 5 bulan,” jelas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Selamat! Miskah Shafa Umumkan Hamil Anak Kedua

5 hari lalu

Shenina Cinnamon Pamer Perhiasan Rp3,5 Miliar di Pemotretan Maternity Terbaru, Ini Fotonya!

9 hari lalu

Geger! Vicky Prasetyo Akui Fangfang Hamil Anaknya

9 hari lalu

Vicky Prasetyo Murka! Isu Hamili Wanita Bernama Fangfang Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal