Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx Dipanggil Polda Metro pada Senin 26 Juli

Ari Sandita Murti
Jerinx akan dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin 26 Juli 2021. (Foto iNews.id/Indira Arri)

JAKARTA, iNews.id - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021). Jerinx akan diklarifikasi terkait laporan kasus dugaan pengancaman.

"Untuk terlapor J kita jadwalkan, kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan hari Senin untuk hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, polisi sudah melayangkan surat panggilan tersebut ke Jerinx. Polisi berharap Jerinx bisa kooperatif untuk datang ke kantor polisi serta diambil keterangannya. 

Sebelum memanggil Jerinx, polisi juga sudah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi. "Sudah kita klarifikasi ambil keterangan dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan, pengancaman sesuai dengan pasal 335," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polda Metro Jamin Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Personel

Megapolitan
19 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal