Kasus Bullying di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Diminta Wajib Lapor

Riyan Rizki Roshali
Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wiransyah dan pelaku bullying yang dikenakan wajib lapor (Foto: Ist)

Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa sebagai hukuman, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, telah beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying yang dilakukan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus di media sosial.

Dalam video tersebut, aksi perundungan tersebut diketahui terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/7/2023). Terlihat pria berkebutuhan khusus tersebut sedang berjalan sendirian mengenakan kaus berwarna putih dan celana berwarna hitam.

Kemudian, segerombolan pria datang dari arah berlawanan dan mendekati pria berkebutuhan khusus tersebut. Mereka terlihat mencoba menendang dan menyiraminya dengan air.

Pria berkebutuhan khusus tersebut terlihat berusaha melarikan diri untuk menghindari tindakan buruk dari segerombolan pelaku tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Warga Iseng, Pria Viral Berenang di Kolam Bundaran HI Ternyata Petugas Lagi Cek Kabel

57 tahun lalu

Daftar Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Macet

57 tahun lalu

Viral Tukang Cat Duco Diduga Palak Pekerja Billboard di Senen, Endingnya Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswa bakal Demo lagi di Jakarta Hari Ini, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal