Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 8.500 Orang

Muhammad Refi Sandi
Kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini tembus 8.500 orang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebut jumlah kasus aktif di Jakarta naik 364 orang, Minggu (26/6/2022). Hal itu membuat kasus aktif kembali tembus 8.500 kasus lebih

"Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 8.522 (orang yang masih dirawat/isolasi)," kata Dwi, Senin (27/6/2022).

Dinkes DKI Jakarta pun mengimbau agar masyarakat mewaspadai penularan varian Omicron yang diduga menjadi penyebab lonjakan kasus. Upaya 3T terus digalakkan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas.

Dwi menyebut positivity rate di Jakarta kembali melewati standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,70 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,50 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujarnya.

Sementara itu, Dwi memaparkan berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan tes PCR sebanyak 10.064 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.172 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.055 positif dan 7.117 negatif.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono soal Kemacetan Ibu Kota: Ada 4 Juta Orang Masuk ke Jakarta di Pagi Hari

Megapolitan
16 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang Timpa SPBU di Senen gegara Hujan dan Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal