Karyawati di Cikarang Laporkan Atasannya ke Polisi, Mengaku Alami Pelecehan Seksual

Ade Suhardi
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEKASI, iNews.id - Seorang karyawati salah satu perusahaan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi. Korban mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan P yang menjabat general manager di perusahaan tempatnya bekerja. 

Korban melaporkan P dengan nomor laporan polisi LP/B/172/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Januari 2024.

Kuasa hukum korban, Aris Widodo mengatakan, korban baru bekerja di perusahaan yang berada di Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, selama 3 bulan. 

"P dilaporkan dengan dugaan Pasal 281 KUHP jo Pasal 6 B Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS,” kata Aris, Sabtu (27/1/2024).

Kuasa hukum korban yang lain, Arifin, menambahkan kliennya selaku korban sudah diperiksa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi. Menurutnya ada 5 saksi yang mengetahui pelecehan ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
16 jam lalu

Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual yang Viral di X, Pemilik Brand Lokal Inisial M Terseret!

Internasional
4 hari lalu

Pria Australia Lecehkan Ratusan Anak di 15 Negara via Online, Bikin Banyak Akun Palsu 

Seleb
12 hari lalu

Tanggapi Tuduhan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv: Kasus Lama! 

Seleb
12 hari lalu

Rian D’Masiv Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, sang Vokalis Bantah Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal