Kamis, Polisi Panggil Eggi Sudjana terkait Kasus Makar

Helmi Syarif
Sindonews
Eggi Sudjana. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id –Polda Metro Jaya mengagendakan memanggil Eggi Sudjana dalam tersangka kasus makar yang diduga terjadi pada tahun 2019 lalu. Surat panggilan bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum itu ditanda tangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas POlda Metro jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku akan mengecek surat tersebut.

“Iya sava cek dulu ya,” katanya, Selasa (1/12/2020).

Secara terpisah, Eggi Sudjana membenarkan adanya surat panggilan tersebut yang diterimanya pada hari ini sekitar pukul 01.30 WIB. “Saya sudah terima dinihar tadi,” katanya.

Namun, dia menegaskan belum memastikan apakah akan hadir dalam panggilan tersebut. Dia juga merasa didzalimi oleh kepolisian karena advokat tidak bisa dikenakan pidana.

"Kemudian, ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Menyusup Demo Mahasiswa, Kedapatan Bawa Bom Molotov

57 tahun lalu

Pesan Polisi ke Mahasiswa yang Demo: Perhatikan Kiri Kanan, Jangan sampai Aksi Ditunggangi

57 tahun lalu

Amankan Demo di Jakarta, Polda Metro Pastikan Anggota Tak Bawa Senjata Api

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di Jakarta Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal