Kamar Apartemen di Tangsel Dijadikan Pabrik Tembakau Sintetis, 9 Pelaku Ditangkap

hambali
Polres Tangerang Selatan membongkar pabrik tembakau sintetis di salah satu kamar apartemen. (Foto: MPI/Hambali)

"Jarangannya betul-betul rapih. Untuk mengelabui petugas mereka sembunyikan barang tersebut di dalam kemasan kopi. Untuk bahan baku yang mereka sebut bibit, sementara pengakuan mereka dapat dari seseorang," tuturnya.

Dalam sehari, para pelaku bisa membuat berkilo-kilo tembakau sintetis. Mereka lantas memasarkannya melalui media sosial. Diduga operasional pabrik mereka telah berjalan sekira 6 bulan terakhir.

"Untuk seharinya tidak sampai 10 kilo produksinya. Pabriknya dibagi-bagi ada beberapa tempat. Yang kita temukan ada di apartemen di Tangsel dan sebuah kontrakan di Makassar," ujarnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 129 huruf (a) dan (c) subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal enam tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen

57 tahun lalu

Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

57 tahun lalu

Mau Beli Unit Apartemen? Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Periksa Status Hak Tanahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal