Kakek di Depok Cabuli Bocah, Korban Diiming-Iming Rp5.000

M Refi Sandi
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Lebih lanjut, Nur mengatakan kasus tersebut dalam tahap naik penyidikan dan akan langsung upaya paksa penahanan.

"(Terduga pelaku) belum (ditahan). Naik sidik, langsung upaya paksa (penahanan)," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

GTV Pilih 17 Sekolah Terbaik dari Depok untuk Bertarung di Babak Nasional

57 tahun lalu

Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Upaya Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

57 tahun lalu

Polisi Buru Pelaku yang Gagal Culik Kakek 70 Tahun di PIK, Cek CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal