Kakek di Depok Cabuli Bocah, Korban Diiming-Iming Rp5.000

M Refi Sandi
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Lebih lanjut, Nur mengatakan kasus tersebut dalam tahap naik penyidikan dan akan langsung upaya paksa penahanan.

"(Terduga pelaku) belum (ditahan). Naik sidik, langsung upaya paksa (penahanan)," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
4 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Film
8 hari lalu

Wow! Depok Jadi Salah Satu Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK 

Megapolitan
13 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal