Jual Video Syur Anak, Pria di Karawang Dapat Omzet hingga Rp80 Juta

Binti Mufarida
ilustrasi ciduk pelaku penjualan video syur anak di Karawang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pria asal Karawang, Jawa Barat berinisial CSH menjual video porno anak di akun Telegram. Dari bisnis haram tersebut, ia mendapat omzet hingga Rp80 juta.

Polisi pun menangkap CSH di Karawang, Jawa Barat pada Jumat, (31/1/2025) lalu. CSH mengaku melakukan bisnis tersebut sejak Juli 2024 untuk mendapatkan keuntungan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Untuk pelaku sendiri sudah melakukan ini dimulai dari bulan Juli 2024, sudah 8 bulan untuk melaksanakan jual beli konten pornografi dimaksud. Dari hasil keterangan yang kami dapat dari penyidik untuk keuntungan yang sudah didapat adalah Rp80 juta,” ucap Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama saat konferensi pers, Jumat (21/2/2025). 

Alvin menjelaskan modus operandinya, yaitu menyebarluaskan konten pornografi anak dengan cara memperjualbelikan melalui media akun sosial yaitu Telegram dengan nama akun @ovy.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
6 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
8 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
11 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
12 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal