Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak hingga 30 November untuk Warga Jabar

Putra Ramadhani Astyawan
Warga Jawa Barat bisa mendapatkan diskon pemutihan pajak hingga 30 November 2024 (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2024. Bagi warga di Depok, Bekasi hingga Bogor bisa memanfaatkan momen tersebut.

"Program pemutihan dari tanggal 1 Oktober sampe 30 November 2024," kata Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Akhmad Sayogi, Kamis (3/10/2024).

Dalam program ini ada berbagai tawaran menarik dan kemudahan bagi pemilik kendaraan. Mulai dari bebas balik nama kendaraan second (BBNKB II), bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas tunggakan pokok 3, 4, 5 dan seterusnya.

Masyarakat juga akan mendapatkan keringanan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. 

"Setiap tahun beda-beda (programnya), Di Jawa Barat ini sama serentak semua. Target pendapatan ranahnya Bapenda. Kita di kepolisian hanya sebagai pengawasan terkait administrasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Nasional
12 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Nasional
16 hari lalu

Cegah Cuaca Ekstrem, BMKG Gelar Modifikasi Cuaca di Langit Jabar hingga 29 Januari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal