Jakarta Islamic Center Ditutup Sementara Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Yohannes Tobing
jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara ditutup sementara karena lonjakan kasus covid-19. (Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara akan menutup sementara kegiatan kegiatan ibadah di JIC. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di Jakarta. 

“Masjid Raya Jakarta Islamic Centre sementara waktu tidak menyelenggarakan kegiatan pelayanan peribadatan kepada masyarakat seperti salat Jumat dan salat wajib berjamaah,” kata Kepala Sekretariat Masjid Raya JIC, Ahmad Juhandi di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Menurut Juhandi, keputusan penutupan ini diambil berdasarkan rapat pengurus JIC dengan Biro Dikmental DKI Jakarta, Dinsos DKI Jakarta, DMI DKI Jakarta, dan aparatur Kecamatan Koja.

Termasuk dengan merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

“Penutupan sementara ini mulai Selasa (22/6/2021) kemarin hingga Senin (5/7/2021) mendatang,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal