Jakarta dan Tantangan Tata Ruang di Era Urbanisasi

Anindita Trinoviana
Kondisi kemacetan lalu lintas Jakarta. (Foto: dok iNews.id)

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, manfaat PBB juga kembali kepada masyarakat melalui pembangunan ruang publik dan fasilitas umum, seperti taman kota yang asri serta layanan transportasi umum yang lebih baik. 

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan insentif bagi warga, di antaranya pembebasan PBB 100 persen untuk rumah tapak dengan NJOP hingga Rp2 miliar, khusus bagi wajib pajak orang pribadi, yang berlaku untuk satu objek pajak,” katanya.

Tak hanya itu, warga juga mendapat potongan 5 persen apabila melunasi PBB sebelum 30 September 2025, yang sekaligus menjadi batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun ini. 

Partisipasi masyarakat dalam membayar PBB tepat waktu bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam membangun Jakarta yang lebih tertata, adil, dan berkelanjutan. Mari bersama-sama jaga Jakarta agar lebih nyaman dan tetap layak huni.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
5 jam lalu

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Bansos pada 2025

Nasional
6 jam lalu

Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar

Nasional
10 jam lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Bisnis
13 jam lalu

Hadirkan Discover Colours, Nippon Paint Refleksikan Lensa Warna Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal