Jadi Zona PSK, Penginapan Wisma Pratama di Jakbar Disegel Satpol PP

Bachtiar Rajab
Jadi Zona PSK, Penginapan Wisma Pratama di Jakbar Disegel Satpol PP (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel penginapan Wisma Pratama di Jalan Cendrawasih Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Penyegelan dilakukan karena kawasan itu disebut-sebut merupakan zona Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Sebelum dilakukan penyegelan oleh Satpol PP, Wisma tersebut pernah digerebek Polda Metro Jaya pada 5 April 2022 lalu.

"Berdasarkan pengembangan pelaporan masyarakat mengenai prostitusi dengan pemanfaatan aplikasi online Michat," tulis keterangan Satpol PP DKI, Rabu (13/4/2022). 

Setelah dilakukan penelusuran data dan perizinan oleh Pemprov DKI, ditemukan tempat tersebut tidak berizin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

57 tahun lalu

Viral Pria Nekat Berenang di Kolam Bundaran HI, Satpol PP Buka Suara

57 tahun lalu

Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman

57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal