Jadi Objek Vital, MRT Jakarta Bakal Kerja Sama dengan TNI Polri untuk Pengamanan

Muhammad Refi Sandi
MRT Jakarta (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -MRT Jakarta telah resmi ditetapkan sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri untuk pengamanan usai penetapan ini.

“Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personel maupun sarana prasarana pengamanannya," kata Effendi, dikutip dari keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Effendi menjelaskan, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan sesuai pedoman pengamanan objek vital nasional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal