Jadi Objek Vital, MRT Jakarta Bakal Kerja Sama dengan TNI Polri untuk Pengamanan

Muhammad Refi Sandi
MRT Jakarta (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - MRT Jakarta telah resmi ditetapkan sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri untuk pengamanan usai penetapan ini.

“Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personel maupun sarana prasarana pengamanannya," kata Effendi, dikutip dari keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Effendi menjelaskan, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan sesuai pedoman pengamanan objek vital nasional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
55 menit lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Nasional
1 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
2 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal