Jabodetabek Turun ke PPKM Level 2, Tempat Wisata Diizinkan Buka 25 Persen Kapasitas

Rizal Bomantama
Jabodetabek turun ke PPKM Level 2. (Foto: Antara)

Kemudian bioskop diizinkan buka dengan maksimal 70 persen kapasitas. Selanjutnya makan di tempat untuk usaha rumah makan, restoran, dan sejenisnya diperbolehkan menerima pengunjung maksimal 50 persen kapasitas dengan waktu makan 60 menit.

Selanjutnya area publik seperti taman dan tempat wisata juga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

"Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua," bunyi Inmendagri. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 22 Mei

57 tahun lalu

Panas Pol! Suhu Jabodetabek Capai 38 Derajat Celsius Siang Ini

57 tahun lalu

Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?

57 tahun lalu

MNC University Dukung SCORENCE 5.0, Wadah Kepemimpinan Pelajar Jabodetabek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal