TANGERANG, iNews.id - Pemagaran jalan yang berakibat pada terisolasinya satu rumah, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. Pemagaran diduga karena pelaku ingin menguasai tanah yang telah dijual.
Tanah seluas 1.080 meter persegi itu tadinya kolam renang milik almarhum Anas Burhan. Diduga bangkrut, tanah bekas kolam renang itu diagunkan ke bank, lalu dilelang.
Pemilik tanah saat ini, yakni keluarga almarhum Munir, membeli tanah dari lelang.
Saat itu, tanah dibeli seharga sekira Rp900 juta. Saat konflik jalan mencuat, keluarga Anas Burhan sempat datang membawa koper berisi uang sebanyak Rp500 juta, untuk membeli lagi tanah kolam renang.
Acep Waini Munir, anak ketiga almarhum Munir, saat ditemui di rumahnya mengatakan, dari awal sudah jelas, tujuan ahli waris pemilik tanah, yakni H Ruli yang merupakan anak dari almarhum Anas Burhan, memang ingin menguasai kembali tanahnya.