Ini Alasan Satpol PP Lepas Segel Proyek yang Jadi Pemicu Bentrokan Ormas di Tangsel

Hasan Kurniawan
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana. (Foto: Hasan Kurniawan).

Dia menuturkan, rekomendasi yang diberikan Sapol PP berisi izin pengurukan tanah. Berdasarkan surat yang ditunjukkan Sapta, tampak tanggal dikeluarkannya rekomendasi itu 14 Februari 2021. Kenapa masih disegel, ada pertimbangan sendiri.

"Kenapa hari ini segel kita buka, karena usaha SPBU yang dimulai dari pengerjaan pengurukan itu sudah ada izin yang keluar. Kenapa sudah ada izin tetap disegel karena dari temuan di lapangan dan laporan masyarakat ada kegaduhan," tuturnya.

Menurutnya, sejak terjadi bentrok ormas di lokasi tersebut, saat ini situasi normal. Kelompok ormas yang sebelumnya bertikai, kata dia telah dimediasi dan didamaikan.

"Pihak yang sempat terpancing situasi sudah mereda dan ada kesepakatan mengendalikan diri, tapi pihak yang terlibat sudah menandatangani di atas materai untuk menghormati pekerjaan pengusaha," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Destinasi
13 hari lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Megapolitan
18 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
2 bulan lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal