Ini Alasan Satpol PP Lepas Segel Proyek yang Jadi Pemicu Bentrokan Ormas di Tangsel

Hasan Kurniawan
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana. (Foto: Hasan Kurniawan).

Dia menuturkan, rekomendasi yang diberikan Sapol PP berisi izin pengurukan tanah. Berdasarkan surat yang ditunjukkan Sapta, tampak tanggal dikeluarkannya rekomendasi itu 14 Februari 2021. Kenapa masih disegel, ada pertimbangan sendiri.

"Kenapa hari ini segel kita buka, karena usaha SPBU yang dimulai dari pengerjaan pengurukan itu sudah ada izin yang keluar. Kenapa sudah ada izin tetap disegel karena dari temuan di lapangan dan laporan masyarakat ada kegaduhan," tuturnya.

Menurutnya, sejak terjadi bentrok ormas di lokasi tersebut, saat ini situasi normal. Kelompok ormas yang sebelumnya bertikai, kata dia telah dimediasi dan didamaikan.

"Pihak yang sempat terpancing situasi sudah mereda dan ada kesepakatan mengendalikan diri, tapi pihak yang terlibat sudah menandatangani di atas materai untuk menghormati pekerjaan pengusaha," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Banjir, Jalan Ceger Raya Tangsel Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Nasional
9 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Nasional
13 hari lalu

Tangsel Wilayah Terpanas se-Indonesia Siang Ini, Suhunya 34 Derajat Celcius!

Megapolitan
14 hari lalu

Sering Ganjal Mesin ATM di Minimarket, 4 Orang Ditangkap di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal