Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Polisi Periksa 2 Bidan Puskesmas Kamal Muara

Antara
Irfan Ma'ruf
Polisi memeriksa dua bidan Puskesmas Kamal Muara terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil, Jumat (23/8/2019). (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Utara memeriksa dua bidan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil, Novi Sri Wahyuni. Keduanya dimintai keterangan terkait proses pemeriksaan Novi dan catatan berobatnya.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Jumat (23/8/2019). Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban, saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi," kata Budhi Herdi, Jumat (23/8/2019).

Budhi menuturkan, selain itu diperiksa pula bidan yang memeriksa Novi setelah mengonsumsi obat diduga kadaluwarsa tersebut. Dalam pemeriksaan ini kedua bidan juga telah memberikan catatan saat Novi memeriksakan diri.

”Bidan tersebut juga sudah menyerahkan catatan selama dia meresepkan obat maupun vitamin kepada korban kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

18 hari lalu

Suami Wajib Tahu! KDRT Verbal saat Istri Hamil Bisa Berdampak pada Janin

29 hari lalu

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

31 hari lalu

Tak Hanya Siswa, Ibu Hamil hingga Balita Juga Tak Terima MBG saat Libur Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal