"Nah kalau kemudian orang melakukan vandalisme, pencurian dan sebagainya saya akan meminta kepada dinas terkait, OPD terkait, orang yang seperti ini harus dikasih pelajaran supaya tidak semena-mena fasilitas publik itu dirusak," kata dia.
Bila sosok pelaku vandalisme merupakan pengguna transportasi umum, maka dia meminta agar yang bersangkutan diblacklist. Sehingga pelaku tidak dapat lagi menggunakan layanan transportasi umum di Jakarta.
"Kalau memang dia pengguna transportasi umum misalnya, saya minta untuk di-blacklist untuk tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta karena vandalisme tidak kita kasih tempat di Jakarta," ucapnya.