Heru Sebut Status Ibu Kota Jakarta Akan Resmi Berpindah ke IKN Sebentar Lagi

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut status ibu kota akan berpindah sebentar lagi (Foto: Ist)

"Bapak-ibu adalah kemungkinan tamu terakhir yang kami sebut selamat datang di ibu kota DKI Jakarta. Kalimat ini mungkin kalimat terakhir, nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli dan seterusnya ibu kota akan berpindah ke IKN Kalimantan," kata Heru.

Dalam UU juga dijelaskan Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.

Sementara itu, dalam Pasal 10 UU DKJ, Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan wagub yang dipilih secara langsung melalui pilkada. 

“Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih," tulis UU itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

4 hari lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

6 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

7 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal