AKBP Robby menegaskan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat lebih besar. Fokus penyidik saat ini adalah mengungkap perencana serta jalur distribusi uang palsu yang beredar.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar. Jika menemukan uang palsu Rp100.000, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 agar tidak semakin meluas.