Hasil Visum Korban Penculikan, Malika Terluka di Pinggang dan Bibir

rizky syahrial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban mengalami memar di bagian tubuhnya.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Korban penculikan, Malika (6) menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya ditemukan sejumlah luka memar mulai pinggang dan bibir. 

"Iya itu di pinggang ada kekerasan ada memar itu diperkirakan akibat tendangan. Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Zulpan memastikan korban tidak mengalami kekerasan seksual. Hal itu sesuai dengan hasil visum.

"Hasil visum tidak ada pelecehan seksual," ujar dia.

Zulpan menerangkan, hasil visum yang memperkuat penyidik untuk menerapkan pasal tambahan kepada tersangka. Di samping Pasal 330 Ayat 2 KUHP, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Keterangan dari korban dalam bentuk BAP dan hasil visum yang menjadi dasar penyidik menggunakan pasal itu," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
7 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
7 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal