Hasil Visum Korban Penculikan, Malika Terluka di Pinggang dan Bibir

rizky syahrial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban mengalami memar di bagian tubuhnya.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Korban penculikan, Malika (6) menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya ditemukan sejumlah luka memar mulai pinggang dan bibir. 

"Iya itu di pinggang ada kekerasan ada memar itu diperkirakan akibat tendangan. Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Zulpan memastikan korban tidak mengalami kekerasan seksual. Hal itu sesuai dengan hasil visum.

"Hasil visum tidak ada pelecehan seksual," ujar dia.

Zulpan menerangkan, hasil visum yang memperkuat penyidik untuk menerapkan pasal tambahan kepada tersangka. Di samping Pasal 330 Ayat 2 KUHP, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Keterangan dari korban dalam bentuk BAP dan hasil visum yang menjadi dasar penyidik menggunakan pasal itu," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Cek Kesehatan jelang Pelimpahan

57 tahun lalu

Penampakan Dokter Tifa usai Ditangkap, Digiring Penyidik ke Ruang Tahti Polda Metro

57 tahun lalu

Tampang Roy Suryo usai Ditangkap Polisi, Pegang Rompi Oranye dan Es Teh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal