Hampir Setahun Buron, DPO Ini Ditangkap usai Sawer Biduan

hambali
Kejaksaan tangkap buronan yang sempat DPO hampir setahun (Foto: Ist)

Aksi 'kucing-kucingan' Bimo akhirnya berakhir. Petugas mengamankannya saat dia didampingi kuasa hukum datang sebagai saksi pada perkara lain di Kejari Tangsel. Pemalsu sertifikat tanah itu pun langsung diborgol dan dikirim ke Lapas Pemuda Tangerang.

"Hari ini kami berhasil melakukan pengamanan dan yang bersangkutan kita lakukan eksekusi untuk menjalankan putusan itu (pengadilan)," tutur Kepala Seksie Intelijen Kejari Tangsel, Hasbulloh.

Kepada jaksa, Bimo mengaku berpindah-pindah tempat selama buron. Hal itu yang menjadi alasan mengapa petugas eksekusi sulit mengendus jejaknya selama setahun belakangan.

"Ada tadi dijelaskan bahwa yang bersangkutan pergi ke Bogor, ada juga ke Batam, jadi berpindah-pindah tempat. Jadi kami susah untuk melacaknya. Jaksa eksekutor juga sudah berulang kali, sempat minta bantuan dari beberapa instansi memantau keberadaannya tapi tidak berhasil," jelasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Bimo, Amran, menyebut kliennya selama ini berada di kediamannya di Kampung Parakan, Pamulang. Beberapa kali, Amran dan Bimo bertemu langsung untuk berkordinasi terkait perkara pada kasusnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Destinasi
13 hari lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Megapolitan
18 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
24 hari lalu

Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan, Kubu Roy Suryo Cs: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal