Habib Rizieq Ditahan, PA 212 Ajak Pendukung yang Terlibat Kerumunan Serahkan Diri ke Polisi

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Tim MNC Portal)

Novel mengatakan hukuman paling tinggi dalam pelanggaran PSBB merupakan denda Rp50 juta dan Habib Rizieq telah membayar denda yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Jika Habib Rizieq ditahan dia menilai tokoh publik lainnya yang diduga kuat melanggar protokol kesehatan harus diperlakukan sama.

"Kalau pun harus terjerat maka jelas Gibran dan Boby Nasution harus dipenjara serta diborgol dan memakai baju tahanan karena pelanggarannya sudah berat dan bertubi-tubi dengan jelas unsur kesengajaannya dipertontonkan sebagai orang yang kebal hukum dengan bukti perayaan kemenangan sangat fatal melanggar protokol kesehatan. Dan masih banyak lagi kubu penguasa pelanggar berat protokol kesehatan terstruktur ,sistematis, masif, dan brutal," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

Nasional
1 bulan lalu

Novel Bamukmin: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
1 bulan lalu

Novel Bamukmin Siap Cabut Laporan terhadap Pandji soal Mens Rea: Syaratnya Tobat!

Nasional
2 bulan lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal