Habib Rizieq Dipanggil Ulang 7 Desember 2020, FPI: Terlalu Cepat

Okezone
Harits Tryan Akhmad
FPI menilai pemanggilan ulang Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020) terlalu cepat dilakukan. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Aziz menekankan pihaknya bakal berupaya maksimal mendampingi Habib Rizieq menjalani pemeriksaan perihal kerumunan itu.

“Semua upaya maksimal sebagaimana diatur dalam KUHAP akan kita laksanakan sesuai dengan kepentingan IB HRS,” ujarnya.

Ditreskrimum Kemneg Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan pada Selasa (2/12/2020) untuk menyampaikan surat pemanggilan ualng. Namun upaya itu mendapat hadangan dari Laskar Pembela Islam (LPI).

Mereka ditahan untuk masuk menemui pihak keluarga dan dicaci maki oleh sejumlah massa. Adapun kedatangan mereka untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

18 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal